Tak Hanya Di Jawa Timur,
Polresta Pekanbaru Juga Tangkap Pelaku Penggandaan Uang

Polresta Pekanbaru Juga Tangkap Pelaku Penggandaan Uang


Minggu 09 Oktober 2016 22:07:07 WIB
tribratanewsriau. Kasus penipuan modus penggandaan uang ternyata juga terjadi Pekanbaru. Bahkan korbannya kalangan terpelajar, yakni seorang mahasiswa. Beruntung aksi tipu-tipu pelaku tak berlangsung lama. Belum banyak menikmati hasil, dia keburu ditangkap polisi.

Agung Puja Kusuma alias Ki Purbo Lalang Jati mengaku bisa mengobati, juga menggandakan uang. Selain buka praktek pengobatan di Jalan Manunggal, Tampan, pria 33 tahun ini juga promosi lewat Faceebook. 
Melalui jejaring sosial inilah Kus Hendarto (25) mengetahui aktivitas si dukun. Berharap dapat uang banyak, Kus malah menderita kerugian Rp63 juta.
 
Dari sinilah mulanya kasus ini terungkap. Polisi yang mendapat laporan dari Kus yang tertipu, lalu melakukan penyelidikan. Selanjutnya dilakukan upaya penangkapan.
 
"Tersangka ditangkap di tempat prakteknya di Jalan Manunggal, Tampan, Jumat pukul 20.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru - Polda Riau Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Sabtu (8/10).
 
Dari hasil pemeriksaan awal, selain bisa mengobati, tersangka juga mengaku bisa menggandakan uang. "Dia mempromosikan diri lewat FB. Kus Hendarto kenal tersangka via FB," terang Bimo.
 
Di FB, tersangka memasang foto ritualnya. "Kami punya foto ritual pengobatan dan penggandaan uang yang dipajang tersangka di akun FB-nya," sebutnya lagi.
 
Sejumlah barang bukti diamankan terkait kasus ini. Di antaranya handphone Samsung warna putih, tablet merk Advance warna hitam, gelang dan cincin emas, Yamaha Vixion warna hitam serta mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu. 
 
Peralatan ritual turut disita. Yakni kotak kardus, kain hitam, dupa, minyak apel jin, minyak Baslau dan buku tamu periode Januari hingga Desember 2016. "Spanduk pengobatan alternatif Purbo Jati, surat usaha dari kelurahan, sertifikat paramatma internasional consounness atas nama Ki Purbo Jati, serta berbagai macam buku juga diamankan," terang Bimo.
 
Setakat ini kepolisian baru menerima satu laporan terkait penggandaan uang. Bimo mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar melapor ke polisi. "Jika ada yang jadi korban, silakan melapor," imbaunya. (eda)
Scroll to top