Polres Bengkalis Ungkap Kejadian Jalan Subur Rt.003 Rw.005 Dusun Kembung Dalam Desa Pematang Duku Kec. Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Kejadian Jalan Subur Rt.003 Rw.005 Dusun Kembung Dalam Desa Pematang Duku Kec. Bengkalis

Selasa 12 Desember 2023 23:01:33 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Kejadian bermula pada hari Rabu, 05 April 2023 yang lalu sekira pukul 01.15 Wib, di Jalan Subur Rt/003 Rw/005 Dusun Kembung dalam Desa Pematang Duku Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, sekira pukul 01.15 Wib pelaku masuk melalui jendela samping rumah, di dalam rumah korban hanya ada korban dan 2 anak korban dan suaminya sedang berada di Malaysia.

Kemudian pelaku masuk lalu mengambil 3 (tiga) unit Hp yang pada saat itu berada di dekat korban, dimana pada saat itu korban tidur di ruang tamu kemudian pelaku mengambil gelang Emas yang masih melekat di tangan korban dan korban sempat tersadar dan ada perlawanan dari korban.
 
Dalam melakukan aksinya pelaku tersebut menggunakan parang, saat hendak memukul korban menggunakan parang korban menahan parang tersebut menggunakan tangan kananya yang menyebabkan tangan korban luka yang parah ditelapak tanganya sebanyak lebih kurang 40 jahitan, kemudian pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang kemudinan korban menghidupkan lampu rumah dan korban langsung pergi ke puskesmas Pematang Duku.
 
Setelah menerima laporan dari pelapor bahwa adanya Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil Gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.
 
Kapolres Bengkalis AKBP SETYO BIMO ANGGORO melalui Kasat Reskrim AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA, S.T.K.,S.I.K.,M.H membenarkan penangkapan pelaku J di pelabuhan Internasional Selat Baru. 
 
"Kanit Pidum IPDA FACHRI MUHAMMAD MURSYID, S.Tr.K., memerintahkan kepada Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat", kata Fachri.
 
Team Opsnal mengetahui bahwa terduga pelaku bernama Jefrizal (J), dan Team Opsnal mengetahui pelaku sedang berada/bekerja di Malaysia. Selanjutnya Team Opsnal berkordinasi kepada pihak imigrasi dan Bea cukai, untuk mencari tau kapan jadwal kepulangan pelaku (J) tersebut ke Indonesia.
 
"Setelah mengetahui keberadaan sudah pulang dari Negeri Jiran (Malaysia). Pada Senin, 11 Desember 2023, sekira pukul 12.20 WIB. Team Opsnal berhasil mengamankan pelaku (J ) di pelabuhan Internasional Selat Baru bekerjasama dengan Bea cukai dan imigrasi bengkalis", ungkap Kasat.
 
"Kasat mengatakan, dalam aksinya melakukan pencurian tersebut pelaku (J) melukai tangan seseorang wanita pemilik rumah (Korban) menggunakan Parang (Sajam) pada saat korban tersebut mau melakukan perlawanan", jelasnya.
 
"Pelaku (J) mengakui telah menjual 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) gelang tangan emas, 2 (dua) anting - anting emas di kota Batam kepulauan Riau, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke mako polres bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut", tutup Kasat 
Scroll to top