Didasari Niat Tulus Membantu,
Polres Kampar Sukses Mendamaikan Dua Pihak Yang Bertikai

Polres Kampar Sukses Mendamaikan Dua Pihak Yang Bertikai


Selasa 11 Oktober 2016 11:00:14 WIB
Tribratanewsriau. Lama bertikai, akhirnya perdamaian antara pemilik lahan perkebunan dengan warga Desa Bencah Kelubi dan Desa Pincuran Gading Kecamatan Tapung, terjadi berkat upaya mediasi yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Senin (10/10/16) siang.

Sebelumnya, dalam konflik ini, berbuntut saling lapor ke kepolisian. Pemilik kebun sawit Suranto Wijaya alias Ayau melaporkan warga ke Polda Riau. Sedangkan warga melaporkan Ayau ke Polsek Tapung.

"Kedua pihak bersikeras dengan argumennya masing-masing hingga permasalahan tidak kunjung selesai. Tentunya dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas di wilayah tersebut," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, Senin (10/10/16) sore usai mediasi.

Edy memimpin langsung mediasi di ruang data Polres Kampar didampingi Kabag Ops Kompol M Agus Hidayat. Hadir juga Kapolsek Tapung Kompol Darmawan, Kasat Intel AKP Edi Junaidi dan Kasat Sabhara AKP Hermawan.

Dari kelompok yang bertikai, Ayau bersama rekan dan penasehat hukumnya ikut menhadiri.‎ Sementara, dari warga dihadiri langsung Kepala Desa (Kades) Bencah Kelubi Yushar, Kades Pincuran Gading Nurman, Datuk Ajo Kinantan, beberapa Kadus dan tokoh masyarakat serta perwakilan warga lainnya yang didampingi kuasa hukumnya Daud Frans yang juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

Perlu diketahui, perselisihan ini dipicu karena pembuatan parit gajah diperbatasan areal perkebunan sawit milik Ayau, yang berdampak pada kerusakan tanah serta puluhan batang tanaman sawit milik warga disekitar galian itu tumbang karena tanah di sekitarnya tergerus galian parit tersebut.

Karena tak ada penyelesaian terhadap permasalahan ini, warga kemudian membuat portal di jalan yang dibuat sendiri oleh warga desa sehingga pihak Ayau tak bisa mengeluarkan atau membawa buah sawit dari kebunnya karena jalan itu merupakan satu-satunya akses untuk keluar masuk lokasi.

Akibat persoalan ini, Kapolsek Tapung Kompol Darmawan mencoba merangkul kedua pihak untuk melakukan mediasi di Polres Kampar yang difasilitasi langsung oleh Kapolres Kampar.

Saat mediasi, Edy memberikan ilustrasi permasalahan dengan mencontohkan dua sisi mata uang yang mempunyai perbedaan namun saling melengkapi dan memiliki nilai secara kebersamaan.

Dalam kehidupan dan bermasyarakat kita harus mencari persamaan dan bukan perbedaan yang akan merugikan semua pihak, papar Edy saat mediasi.

Ia juga menjelaskan, kepolisian akan senantiasa berada diposisi netral dan tidak memihak kepada pihak manapun dalam upaya penyelesaikan setiap permasalahan di masyarakat.

Disamping itu juga, akan memfasilitasi upaya-upaya untuk mencari solusi guna penyelesaian masalah untuk mewujudkan kerukunan masyarakat serta situasi kamtibmas yang kondusif.

Akhirnya, mediasi berhasil, Ayau berjanji akan memberikan ganti rugi terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat galian parit tersebut. Sementara warga masyarakat juga akan membuka akses jalan bagi tranportasi angkutan buah sawit ke lokasi perkebunan milik Ayau.
Kesepakatan dilakukan, perdamaian pun sukses dilakukan. (eda)

Scroll to top