Jumat 06 November 2015 16:57:12 WIB
Tribrata News Riau - ABG AL (14) di Dumai yang menjadi korban pemerkosaan oleh pria kenalan di Instagram ternyata dipaksa untuk minum Pil terlebih dahulu. Pil inilah yang akhirnya membuat tubuh AL lemas.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (5/11) menerangkan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka BI, berawal dari kenalan via media sosial Instagram dan Blackberry Masanger dengan korban.
Sebelumnya, tersangka BI dengan korban tidak pernah ketemu. Hingga pada Senin 26 Oktober 2015 sekira pukul 19.00 WIB tersangka dan korban membuat janji untuk bertemu. "Tersangka BI menjemput korban bersama temannya inisial SH dan ER, kemudian korban dibawa ke sebuah Cafe oleh tersangka," kata Kabid Humas.
Ternyata, di cafe tersebut sudah ada teman BI lainnya, yakni GA dan LS. Selanjutnya, mereka waktu itu makan-makan di ruang DJ, setelah itu mereka berenam masuk ke room karaoke. "Di tempat karaoke itu, tersangka BI menyuruh korban makan sejenis pil. Setelah dimakan, korban ke kamar mandi dan korban merasa badannya lemas hingga hampir jatuh dan disambut oleh tersangka BI," jelas Kabid Humas.
Meski korban dalam kondisi lemas dan nyaris pingsan, teman-teman tersangka BI tetap melanjutkan karaoke secara bergantian, sedangkan korban hanya diam saja sambil main handphone miliknya.
Sekitar pukul 23.00 WIB korban tidak mau pulang dengan alasan takut dimarah neneknya, kemudian ER (teman dari tersangka BI) punya inisiatif untuk membawa korban ke hotel. Ketiga pasangan muda mudi itu termasuk tersangka dan korban masuk ke kamar hotel yang mereka pesan, lalu mereka mereka tidur-tiduran. "Sekitar pukul 00.00 wib SH, ER, GA, dan LS keluar dan meninggalkan tersangka Bi bersama korban yang sudah dalam kondisi tidur di kamar hotel tersebut," terangnya.
Karena tinggal berdua di kamar itu, pelaku pun mengambil kesempatan dengan menggerayangi tubuh korban hingga sampai mencabulinya. "Saat ini tersangka BI sudah kita tahan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, sedangkan teman-temannya masih berstatus saksi," Ungkap Kabid Humas Polda Riau.