Simpan Paket Shabu Dalam Jumlah Besar,
Pengedar Ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Dumai

Pengedar Ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Dumai


Rabu 12 Oktober 2016 11:09:03 WIB
tribratanewsriau. Banyak cara yang dilakukan pengedar untuk mengkelabui polisi saat transaksi narkoba jenis sabu. Seperti yang dilakukan oleh ES (35) warga Jalan Janur Kuning Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau. Ia menyimpan sabu seberat 215,22 gram dalam kotak susu Dancow.

Dikatakan Kapolres Dumai Polda Riau, AKBP Donal H Ginting, bahwa tim opsnal unit 1 Sat Narkoba Polres Dumai yang sedang patroli dipimpin Kasat Narkoba AKP Tumara, mendapatkan informasi dari warga di Jalan Wan Amir kilometer 7, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan akan ada transaksi sabu, Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 22.45 WIB.
"Setelah diselidiki, ciri-cirinya sesuai dengan pelaku ES. Sesampainya di tkp, dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap ES. Ditemukan 3 paket besar (sekitar 215,22 gram) sabu yang disimpan dalam kotak susu, 2 buah plastik timah pembungkus sabu, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 2 unit handphone merk Samsung dan Oppo," jelasnya.
Saat dilakukan pengembangan dari pelaku ES, lanjutnya, polisi berhasil mengamankan DA (37) warga Jalan Batu Bintang Gang Durian, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. DA yang memiliki peran sebagai kurir.
"Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai, guna untuk pengembangan dan pengusutan lebih lanjut," ujarnya.(eda)

Scroll to top