Respon Cepat Polsek Benai Musnahkan 2 Unit Rakit PETI di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai

Respon Cepat Polsek Benai Musnahkan 2 Unit Rakit PETI di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai

Jumat 26 Januari 2024 00:07:57 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Polsek Benai melaksanakan operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Kamis (25/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam Penertiban PETI kali ini dipimpin oleh Kapolsek Benai IPTU A. Candra Widodo,S.H, dan diikuti oleh AIPTU Ade Irwandi, AIPDA Boby Adriandi, BRIPKA Yance Arm,S.H, dan BRIGADIR Deca M. Kawi.

Adapun kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 10.00 WIB, Kapolsek Benai bersama personil Polsek Benai mendatangi lokasi PETI tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., kepada wartawan membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Benai IPDA A.Candra Widodo,S.H, mengatakan bahwa,” Saat sampai di lokasi dilakukan penertiban di Desa Gunung Kesiangan dan melakukan pemusnahan terhadap 2 (dua) rakit PETI dengan cara membakar Rakit yang sedang tidak beroperasi agar tidak dapat digunakan /beroperasi lagi," ungkap IPTU Candra.

Kapolsek Benai IPTU A.Candra Widodo,S.H, memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktifitasnya, serta melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI," ungkap IPTU Candra.

"Apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Benai akan dilakukan penindakan," tutup IPTU Candra mengakhiri keterangannya.

Scroll to top