|
Guna tercapainya harkamtibmas yang kondusif di Wilayah hukumnya. Polres Kuansing melalui Sat Res Narkoba melaksanakan kegiatan razia di tempat-tempat hiburan malam atau Cafe Remang Remang, di daerah Desa Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Rabu (24/1/2024) pukul 22.00 WIB.
Terkait hal ini, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing AKP Novris Hasiholan SH, MH membenarkan hal tersebut, Kamis (25/1/2024).
“Kegiatan razia dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba guna tercapainya Harkamtibmas ini sengaja dilakukan dengan menyasar tempat hiburan malam atau cafe. Mengingat tempat ini bisa menjadi salah satu lokasi terjadinya pesta maupun traksaksi narkoba,” ujar Kasat Res Narkoba, AKP Novris.