Polres Pelalawan Tertibkan Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong

Polres Pelalawan Tertibkan Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong

Senin 05 Februari 2024 09:24:54 WIB

Tbnewsriau - Satlantas Polres Pelalawan, Polda Riau, kembali menertibkan aksi balap liar dan knalpot brong, Sabtu (3/2/2024). Puluhan pemuda dan kendaraan roa dua yang diduga akan digunakan untuk mengikuti aksi balap liar diamankan di Mapolres Pelalawan, Minggu (4/2/2024) dini hari.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M mengungkapkan bahwa penertiban ini bermula dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan penggunaan knalprot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Penertiban dilakukan melalui Patroli Blue Light Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Pelalawan, Sabtu (3/2/2024) malam, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M didampingi Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Tofel, S.Tr.K, S.I.K dan Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K, S.I.K.

Selain difokuskan pada penertiban serta pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, pemeriksaan orang dan barang atau kendaraan bermotor juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni Curat, Curas dan Curanmor (C3) dengan melibatkan sebanyak 35 personel gabungan Polres Pelalawan.

Sebelum melaksanakan kegiatan, Kasat Lantas Polres Pelalawan memimpin apel personel yang digelar di Halaman Mapolres Pelalawan, Sabtu (3/2/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan diduga akan digunakan untuk aksi balap liar serta sejumlah kendaraan lainnya yang tidak menggunakan kelengkapan sebagaimana mestinya serta pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan berhasil diamankan Polres Pelalawan.

Disampaikan Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M kegiatan tersebut telah dilakukan secara rutin khususnya pada sabtu malam hingga minggu dini hari oleh Polres Pelalawan dan Polsek Jajaran Polres Pelalawan.

Namun kali ini Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M mewakili Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H, S.I.K secara langsung memimpin kegiatan tersebut usai menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi ugal-ugalan anak remaja di jalan raya Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Menanggapi laporan masyarakat tersebut, sebanyak 35 personel Polres Pelalawan yang terlibat dibagi menjadi 3 regu dan melaksanakan patroli blue light disejumlah ruas jalan yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi berkumpul anak muda dan lokasi balap liar," jelas Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.

Seluruh kendaraan telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan penilangan dan disidangkan di Pengadilan, tetapi sebelum pengambilan kendaraan Kasat Lantas Polres Pelalawan mengaku mewajibkan para pemiliknya untuk mengembalikan bentuk dan kelengkapan kendaraan menjadi standar.

"Dan sebelum mereka kembali, para pengendara yang didominasi oleh anak remaja atau masih duduk dibangku sekolah ini, mereka diwajibkan untuk menghubungi orang tuanya, agar para orang tua dapat mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya, sebab kami selalu menyampaikan baik kepada pihak sekolah, orang tua hingga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita. Apabila hingga pukul 22.00 WIB anak belum berada dirumah tolong untuk dihubungi," sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli blue light khususnya pada malam akhir pekan untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Pelalawan, memberikan rasa aman kepada para pengendara dan pengguna jalan serta mencegah terjadinya aksi balap liar.

Scroll to top