Polisi Cegah Cegah Karhutlah di Pangkalan Kuras

Polisi Cegah Cegah Karhutlah di Pangkalan Kuras

Selasa 20 Februari 2024 20:24:40 WIB

Personel Polsek Pangkalan Kuras kembali menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyambangi warga, Senin (19/2/2024).

Giat tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Binmas Polsek  Pangkalan Kuras. Dilaksanakan di beberapa desa yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Kami minta masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja, karena bagaimanapun, sanksi dan ancaman pidana tetap diberlakukan,” ujar Kompol Alwis Saldi SH, selaku Kapolsek Pangkalan Kuras.

Dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, Ia berharap dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan.

Scroll to top