Gara Gara Ngajak Mabuk,
Pemuda Ini Tikam Leher Teman Sendiri Dengan Pisau

Pemuda Ini Tikam Leher Teman Sendiri Dengan Pisau
Ilustrasi

Kamis 13 Oktober 2016 14:14:34 WIB
tribratanewsriau. D Sidabutar (48), warga Dusun Sungai Betumbuk, Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terjatuh bersimbah darah akibat ditikam di bagian leher oleh temannya sendiri karena tidak mau diajak minum tuak.
 
Kapolres Inhu Polda Riau AKBP Abas Basuni SIK ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10) melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya laporan terkait adanya tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Batang Cenaku tersebut.
 
Disampaikannya, kejadian ini berdasarkan laporan polisi Nomor LP/38/X/2016, Res Inhu, sektor Batang Cenaku Senin 10  Oktober 2016. Sementara pelakunya adalah Onggum Sumanggam Sihombing (36) yang sama-sama warga Dusun Air Betumbuk, Desa Kepayang Sari, kini telah berhasil diamankan di Mapolsek Batang Cenaku.
 
"Benar, pada hari Minggu 10 Oktober 2016, sekitar pukul 21.00 WIB saat korban berada di samping rumahnya (sedang duduk bersama dua rekannya) Manurung dan Manulang, tiba-tiba datang pelaku untuk mengajak korban minum tuak, namun korban tidak mau," jelasnya.
 
Dijelaskan Yarmen, tak lama kemudian pelaku datang lagi dan mengajak untuk minum lagi, namun korban menolak. "Lalu pelaku berkata, 'Ya udah kalau gak mau saya ajak minum, saya pulang aja’ kata pelaku sambil mendekati korban," terangnya lagi.
 
Namun tiba-tiba saja pelaku mendorong korban hingga terjatuh, dan selanjutnya terlapor mengacungkan pisau yang dibawanya ke leher korban dan mengenai bagian leher sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka gores dan menguarkan darah.
 
"Selanjutnya kedua saksi yaitu Manulang dan Manurung menangkap pelaku, dan juga mengamankan pisau yang dibawa pelaku. Sementara korban langsung melapor ke Polsek Batang Cenaku guna pengusutan lebih lanjut," papar Yarmen.
 
Dikatakannya juga, polisi yang mendapat laporan langsung menerima dan membuat laporan polisi, cek TKP, dan membuat surat visum serta mengamankan pelaku. (eda)
Scroll to top