Ciptakan Kamseltibcar, Polisi Lakukan Pengaturan Lalulintas di Jalan Lintas Timur

Ciptakan Kamseltibcar, Polisi Lakukan Pengaturan Lalulintas di Jalan Lintas Timur

Jumat 23 Februari 2024 19:27:56 WIB

Polsek Pangkalan Kerinci melalui Unit Lantas melakukan pengaturan arus Lalulintas di  Jalan Lintas Timur KM 68 Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Kamis (22/2/2024) pagi.

Pengaturan melibatkan dua personil dari Unit Lantas Polsek Pangkalan Kerinci. 

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H mengatakan, pengaturan lalulintas bertujuan menciptakan Kamseltibcar Lantas.

Selain itu, mencegah terjadinya Laka Lantas dan Fatalitas Korban. Kemudian  Masyarakat mengetahui situasi arus Lalulintas saat Ini.

“Disisi lain, meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri. Dalam rangka menciptakan Kamseltibcar di Jalan,” pungkasnya. 

Scroll to top