![]() |
![]() |
|
Polsek Pangkalan Kerinci melalui Unit Lantas melakukan pengaturan arus Lalulintas di Jalan Lintas Timur KM 68 Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Kamis (22/2/2024) pagi.
Pengaturan melibatkan dua personil dari Unit Lantas Polsek Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H mengatakan, pengaturan lalulintas bertujuan menciptakan Kamseltibcar Lantas.
Selain itu, mencegah terjadinya Laka Lantas dan Fatalitas Korban. Kemudian Masyarakat mengetahui situasi arus Lalulintas saat Ini.
“Disisi lain, meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri. Dalam rangka menciptakan Kamseltibcar di Jalan,” pungkasnya.