Dit Lalulintas Polda Riau Dalam Kurung Waktu 2 Hari Mengungkap Pelanggaran Sebanyak 3.273.000

Dit Lalulintas Polda Riau Dalam Kurung Waktu 2 Hari Mengungkap Pelanggaran Sebanyak 3.273.000

Rabu 13 Maret 2024 10:59:30 WIB

Tbnewsriau - Direktorat Lalulintas Polda Riau mengungkapkan pelanggaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 diwilayah Hukum Polda Riau dan jajaran selama kurun waktu 2 hari libur Nasional dari tanggal 10-11 Maret 2024 terjadi 3.273.000 pelanggaran,119 diberi sanksi tegas berupa penilangan E-TLE dan Manual, Pelanggaran didominasi dengan tidak mengenakan Helm SNI.

Kaposko Ops Keselamatan Lancang Kuning 2024 Kompol Pauzi,.S..H,.M.H di kantor Ditlantas Polda Riau Jl. Senapelan No.128 Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru memaparkan Data pelaksanaan Operasi keselamatan Lancang Kuning 2024 selama kurun waktu 2 (dua) hari libur Nasional dari tanggal 10-11 maret 2024 sebanyak 3273 pelanggaran, Pada Selasa (12/03/24).

Kompol Fauzi menyebutkan, Dari 3.273.000 pelanggaran Lalulintas dihari Minggu, 10 Maret 2024 terdapat 1.644.000 pelanggar yang kita berikan penegakan hukum dengan perincian:

● e-TLE Statis 8 pelanggar.
● e-TLE Mobile  21 pelanggar.
● Tilang Manual 34 pelanggar.

Teguran simpatik 1581 pelanggar dan di hari Senin, 11 Maret 2024 sebanyak 1.629.000 pelanggar kita berikan penegakan hukum dengan perincian:

● e-TLE Statis 8 pelanggar.
● e-TLE Mobile  21 pelanggar.
● Tilang manual 34 pelanggar.
● Teguran simpatik 1581 pelanggar.

Pelanggaran masih didominasi dari pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm SNI dari 63 pelanggaran yang ditilang terdapat 50 atau mencapai 79% secara keseluruhan dihari Minggu 10 Maret 2024 kemudian pada Senin 11 Maret 2024 dari 55 pelanggaran yang ditilang terdapat 38 atau mencapai 69% secara keseluruhan.

"Tambah nya lagi, Sisanya Pelanggar Roda Dua seperti penggunaan kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot sesuai Speptek sebanyak 1 pelanggar dan pelanggaran lainnya 6 pelanggar dihari minggu, 10 Maret 2024 dan pada Senin, 11 Maret 2024 penggunaan kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot sesuai Speptek sebanyak 7 pelanggar, Melawan Arus 4 dan pelanggaran lainnya ada 5 pelanggaran," terangnya.

Tambah Kompol Fauzi, Untuk pengendara  Roda 4 dihari Minggu terdapat pelanggaran tidak menggunakan Safety  elt 3 dan pelanggaran lainnya 3 sementara dihari Senin terjadi penurunan terdapat hanya 1 kasus pelanggaran  tidak menggunakan Safety Belt," jelas Kompol Fauzi.

Satgas Gakkum Operasi Keselamatan Lancang Kuning melakukan Patroli secara Mobile keberbagai Lokasi dan melakukan penegakan hukum yang Humanis dan Edukatif. Penindakan pelanggaran selama Operasi Keselamatan menggunakan e-TLE Mobile dengan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Keselamatan seperti:

- Melawan Arus.
- Berkendara dibawah Pengaruh Alkohol.
- Menggunakan Telepon Seluler saat Mengemudi.
- Tidak menggunakan Helm SNI.

Scroll to top