|
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuansing menggelar kegiatan patroli dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi di seputar Kota Teluk Kuantan. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.30 hingga 00.00 WIB. Sabtu (16/3/2024).
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Boy Setiawan, S.AP, M.Si, mengatakan, “Personel Ton Standby Polres Kuansing turut serta dalam kegiatan tersebut. Lokasi patroli mencakup beberapa titik strategis, antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Proklamasi, Jalan Jend Sudirman, dan Jalan Diponegoro di Kecamatan Kuantan Tengah,” jelas AKP Boy.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi. Diharapkan juga dapat mengurangi pelanggaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.
“Selama pelaksanaan tugas, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Polres Kuansing berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka,” tandas AKP Boy.