Kantongi Shabu,
Pekerja Di Klub Malam Ini Ditangkap Polsek SKP Pekanbaru

Pekerja Di Klub Malam Ini Ditangkap Polsek SKP Pekanbaru


Senin 17 Oktober 2016 14:57:47 WIB
Tribratanewsriau. Berawal dari pelanggaran lalu lintas, karena tak menggunakan helm sebagai pengaman, Yu dihentikan polisi. Pria berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai Costumer Service (CS) di salah satu klub malam di Pekanbaru ini diamankan petugas Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan (SKP), Kamis (13/10) pagi.
 
Tersangka diamankan lantaran tertangkap tangan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu. "Yu, kita tangkap saat melintas di Jalan M Yamin," kata Kapolsek SKP, AKP Didi Antoni SH, Jumat (14/10).
 
Penangkapan kata Didi, berawal dari kegiatan simpul pagi yang dilakukan pihaknya di Jalan M Yamin, Kampung Dalam,
 
Senapelan. Saat itu, Yu yang juga warga Jalan Tanjung Batu, Tanjung Rhu, Limapuluh, melintas dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat, tanpa menggunakan helm. 
 
Dia datang dari arah Kampung Dalam. Karena melanggar, petugaspun menghentikan pelaku. Namun, lantaran gerak gerik yang mencurigakan, anggota langsung melakukan penggeledahan di tubuhnya. "Kita curiga dengan gerak geriknya, bahkan sempat mau lari," sebut Didi.
 
Benar saja, dari tangannya ditemukan 2 paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok Lucky Strike. Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti (BB) lainnya, berupa 1 pipet kaca, 4 pipet aqua gelas kecil, uang tunai Rp19 ribu dan 2 bungkus kotak rokok merk Lucky Strike, satu di antaranya berisi 2 paket kecil sabu serta satu unit motor jenis Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku.
 
Saat ini, tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolsek SKP, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Sudah, tersangka dan bb sudah kita amankan guna penyidikan dan pengembangan," pungkas Didi. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM membenarkan perihal penangkapan ini (eda)
Scroll to top