Bakar rumah tetangga,
Perempuan Ini Ditangkap warga saat sedang beraksi

Perempuan Ini Ditangkap warga saat sedang beraksi


Senin 17 Oktober 2016 15:15:43 WIB
Tribratanewsriau. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), bernama Riami, diamankan Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki. Wanita usia 58 tahun ini tertangkap tangan saat berusaha membakar rumah Rosdiana Tiomara Sinurat (44), di Jalan Harapan Jaya, Payung Sekaki, Jumat (14/10) malam.
 
Kapolsek Payung Sekaki Polresta Pekanbaru Polda Riau, AKP Beny Syaf SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu EJ Manullang mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB. Begitu mendapat laporan, pihaknya mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
 
"Pelaku kita amankan tak lama setelah kejadian. Dia (pelaku), tertangkap tangan oleh masyarakat usai melakukan pembakaran rumah korban," ujar EJ Manullang.
 
Saat itu, kata Kanit pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motor jenis Honda Supra yang dikendarainya. Dijelaskannya, dugaan pembakaran tersebut dilakukan dengan cara mengisi 2 buah botol bekas kemasan minuman Mizone. 

Dugaan, sebelum membakar, pelaku sudah menyiramkan 1 botol minyak bensin di samping kiri rumah korban dengan menyiapkan tumpukan kain bekas. Kemudian pelaku, menyalakannya dengan korek api. "Pengakuannya, korek itu diminta dari orang lain," sebutnya.
 
Kejadian tersebut diketahui korban saat mendengar suara letupan disisi samping rumah. Begitu mendengar suara korban keluar dan berusaha memadamkan api yang sudah menyala. "Api itu sudah hampir menjilat dinding dan atap dapur rumah korban," jelas Kanit Reskrim.
 
Korban, berhasil memergoki pelaku tak jauh dari TKP yang ingin pergi dengan mengendarai sepeda motornya. "Saat itu, salah satu BB masih tergantung di sepeda motornya," ujarnya.
 
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pembakaran lantaran ada masalah sengketa tanah pada rumah yang didiami korban. "Pengakuannya masalah sengketa kepemilikan tanah yang di tempati korban. Namun masih kita selidiki," sebut Kanit.
 
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 BM 3730 AK, 1 buah helm, 2 botol bekas minuman Mizone masing-masing masih berisi BBM dan botol kosong sisa BBM, serta kain lap bekas terbakar. "Pelaku masih kita periksa, guna penyidikan lebih lanjut," pungkas EJ Manullang.  (eda)

Scroll to top