Pria Asal Aceh Bawa Sabu Seberat 1 Kg
Polresta Pekanbaru Tangkap Pembawa Sabu Seberat 1 Kg

Polresta Pekanbaru Tangkap Pembawa Sabu Seberat 1 Kg


Minggu 08 November 2015 06:15:47 WIBTribrata News Riau - Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pria asal Aceh berinisial AS (33) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Senapelan, Sabtu (7/11) dinihari, lantaran kedapatan membawa sekitar 1 Kg narkoba jenis sabu-sabu di kota Pekanbaru, Riau.

"Tersangka AS membawa barang bukti berupa sabu dalam 16 paket besar yang dilakban. Sabu ini beratnya lebih kurang 1 kg dan akan dibawa tersangka ke Kota Medan, Sumatera Utara," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat.

Aries menjelaskan, dalam aksi peredaran sabu itu, AS mengemasnya ke dalam bungkusan snack, dengan membaginya menjadi 16 paket besar.

"Tersangka mengaku sudah lima kali melakukan peredaran narkoba jenis sabu, dan baru ini berhasil kita tangkap," kata Aries.

Kepada polisi, tersangka AS juga mengaku hanya sebagai kurir. Ia dibayar dengan harga bervariasi. Namun untuk mengedarkan sabu 1 kg ini, AS diberi upah uang Rp 10 juta.

"Sabu ini dijemput AS di Pekanbaru, dan rencananya akan dibawa ke Medan (Sumatera Utara)," terang Aries.

Kedatangan pria asal Aceh ini ke Pekanbaru disuruh oleh orang yang membayarnya berinisial I yang berdomisili Medan, untuk menjemput sabu 1 kg. Setelah di Pekanbaru, AS bertemu dengan seseorang berinisial A, selanjutnya sabu tersebut diberikan A kepada AS.

"Setelah menerima sabu ini, AS diperintahkan oleh I untuk membawa barang itu ke Kota Medan," jelas Aries.

Supaya tidak ketahuan polisi, AS mengemas sabu itu ke dalam bingkisan snack sebanyak 16 paket.

Scroll to top