![]() |
![]() |
|
Tim gabungan Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Jatanras Polda Riau akhirnya berhasil meringkus tersangka pembobol toko Ponsel Fajar Store saat berada di Daerah Aceh Barat, pada Sabtu (23/03/2024) kemaren.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, anggota terpaksa menembak tersangka Marzuki Saputra (40), karena saat dilakukan pengembangan tersangka melawan dan membahayakan petugas.
“Sewaktu dilakukan pengembangan setelah ditangkap di Provinsi Aceh, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, jadi terpaksa kami berikan tindakan tegas (menembak) di bagian kakinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra didampingi Kanit Jatanras, IPTU Renaldy Yudhista, Rabu (27/03/2024).
Pelaku, kata Kasat, melakukan aksi pencurian di toko Ponsel Fajar Store seorang diri.
“Dia beraksi sendiri dengan mengendarai mobil Suzuki Karimun wagon warna hitam. Setelah berhasil memotong gembok pintu rolling door dengan alat las yang menggunakan tabung gas 3 kg, pelaku langsung mengambil 58 handphone berbagai merek dengan total kerugian sekitar Rp 500 juta lebih,” kata Kompol Bery.
Bersama pelaku, lanjut Kasat, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
Sebelumnya, sebuah toko handphone yang berada di Jalan Delima Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau, dibobol maling pada Minggu (17/3/2024).
Tidak tanggung- tanggung, pelaku yang beraksi sendirian ini menggasak 58 handphone dari berbagai merek dengan total kerugian sekitar Rp 500 juta lebih.
Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria menggunakan baju kaos hitam, celana training dengan menggunakan kain penutup wajah keluar dari mobil Suzuki Karimun wagon warna hitam.
Pria tersebut lalu membuka pintu belakang mobil, kemudian memotong gembok pintu rolling door dengan alat las yang menggunakan tabung gas 3 kg.
Setelah pintu terbuka, pelaku masuk ke dalam toko sambil membawa kantong plastik. Selanjutnya pelaku menuju ke meja etalase handphone.
Dikarenakan kaca rak terkunci, pelaku kembali ke mobil dan mengambil besi panjang, lalu membuka paksa kunci kaca etalase. Setelah itu pelaku memasukkan handphone yang ada di dalam etalase ke dalam plastik.
Usai berhasil mengambil puluhan unit handphone, pelaku kemudian kabur menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon hitam.