Selasa 18 Oktober 2016 10:42:56 WIB
Tribrata News Riau - Kapolda Riau Brigjen Pol Drs. Zulkarnaian melaksanakan Talkshow Interaktif Siaran Langsung (Live) di Studio 1 Riau Channel TV, bertempat di Jl. Hangtuah Ujung No. 130 Gg. Kampar II Kulim Pekanbaru.
Talkshow yang mengambil tema "Karhutla Riau, Pemilukada 2017 dan Pemberantasan Pungli Di Wilkum Polda Riau".
Kapolda Riau mengatakan "Lingkungan hidup itu adalah bagian dari masa depan dan Saya sangat mengapresiasi dan bererimakasih kepada teman walhi yang peduli akan lingkungan hidup" Ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Drs. Zulkarnain.
Kapolda Riau juga berterimakasih pada Perwakilan Walhi Riau dan kedepan nya Polda Riau akan Bersinergi mengenai Persoalan Kasus SP3.
"Pra peradilan itu mudah, hanya ada satu hakim tunggal dan panitera. Kita akan mewujudkan perkara hukum dengan biaya murah," ujar Kapolda Riau.
Kita juga telah membuat kampung bebas api. Dengan menggandeng masyarakat untuk tetap sama-sama menjaga wilayahnya agar lahan tidak terbakar.
"Polisi haru diawasi melalui media online, surat kabar maupun media televisi supaya mensosialisasikan, Kita punya masyarakat tak boleh bakar hutan dan lahan," tambah Kapolda Riau.
Mengenai Pesta demokrasi di Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Diharapkan seluruh warga datang ke TPS untuk menggunakan haknya.
Tugas Kepolisian ada 3 hal dalam Pemilukada diantaranya :
1. Penyelenggaraannya.
Bagaimana Polisi mengamankannya mulai dari KPU, Panwas sampai Petugas penyelenggara TPS.
2. Rangkaian Kegiatan.
Dari pendaftaran pasangan calon, seleksi, hingga Kampanye, minggu tenang, Pencoblosan, Penghitungan dan sampai dilantik menjadi Bupati dan Walikota. Semua rangkaian tersebut harus berjalan. Itu merupakan harga mati.
3. Logistik.
Mulai dari Percetakan harus dikawal pendistribusiannya.
Kapolda Riau mengatakan "Para pasangan calon diharapkan betul. Silahkan gunakan hak sebagai warga negara. Boleh dengan cara yg diatur oleh perundang-undangan. Tidak boleh dengan kekerasan harus tertib. Jangan melukai hati rakyat, jangan merusak sarana prasarana umum. Bila merusak dan meakukan kekrasan bisa digunakan pasal umum bukan undang-undang khusus pemilukada," ujar Brigjen Pol Drs. Zulkarnain.
Boleh kita beda pendapat. Tapi ukuah islmiah dan NKRI dijaga, Ini pemimpin kita semua untuk daerah kita untuk masyarakat Riau.
"Masyarakat tidak boleh merusak kantor KPU atau penyeleggaranya. Pasti akan kita cari. Kita boleh beda tapi jangan merusak," tambah Kapolda Riau.
Pemilukada yang dilaksanakan Langsung, Bebas, Rahasia, serta Jujur dan Adil. Apabila telah ditentukan pasangan calon, kita minta penyeleggara KPU adakan deklarasi supaya Pemilukada lancar.
Masalah Pungutan Liar (Pungli). Kepolisian harus bersih, Pelayanan di Kepolisian yang masih banyak terjadi pungutan liar. Seperti Pelayanan SIM, Perpanjangan STNK serta Pelayanan SKCK dan Perizinan.
"Selama 5 hari ini, sudah 15 orang ditangkap. Kita Prihatin dan sebagai warning. Korupsi yang kecil itu tidak boleh. Kemarin di Pos PJR kita amankan, mereka supir truk kebiasaan melempar uang. Barang bukti tidak banyak sebesar 54 ribu. Bukan jumlahnya , tapi kebiasaan. Itu yang harus kita hilangkan," kata Kapolda Riau.