![]() |
![]() |
|
Kepolisian Resor Siak Polda Riau mengimbau kepada masyarakat Kabupaten siak yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polres ataupun Polsek jajaran Polres Siak.
Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Kamis pagi ( 04/04/2024 ) mengatakan, silahkan masyarakat yang hendak mudik untuk menitipakan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
"Selain kendaraan barang berharga lain nya juga bisa dititipkan di Kantor Polisi terdekat", ucap AKBP Asep.
AKBP Asep juga berpesan agar memastikan keadaan rumah saat ditinggalkan dalam keadaan aman.