Berjudi Di Kebun Sawit,
Dua Pria Buruh Perusahaan Ini Ditangkap Polisi

Dua Pria Buruh Perusahaan Ini Ditangkap Polisi


Selasa 18 Oktober 2016 11:40:53 WIB
Tribratanewsriau. Asyik bermain judi Qiu-Qiu, dua buruh sawit dicokok polisi pada (16/10/2016) sekira pukul 19.15 Wib di Perkebunan Kelapa Sawit dekat Sungai Napuh Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Kedua pelaku adalah FAT (34) buruh panen sawit PT Musim Mas alamat Est VI PT. MM Desa Talau Kecamatan Pangkalan Kuras dan IC (26) buruh muat sawit PT. MM, warga Est VI PT. MM Desa Talau Kecamatan Pangkalan Kuras.

Adapun barang bukti yang yang diamankan dari kedua pelaku yaitu uang tunai sebesar Rp.705 ribu, kartu merk Kabuki Domino sebanyak dua kotak, satu buah Lampu Baterai penerang merk Surya SDS L 1921 yang digunakan untuk penerang serta dua lembar kardus yang digunakan untuk alas main.

Data yang dihimpun dari Humas Polres Pelalawan-Polda Riau, adapun kronologis penangkapan pada Minggu (16/10/2016) sekira pukul 17.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Iptu Nazarudin SE mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Perkebunan Kelapa Sawit dekat Sungai Napuh Desa Kesuma sering dijadikan sebagai ajang permainan judi, mendapat informasi tesebut Kanit Reskrim memerintahkan anggota gabungan Resintel untuk bersama melakukan Penyelidikan ke TKP.

Sesampainya di TKP, anggota Resintel Polsek Pangkalan Kuras melihat ada beberapa orang yang diduga sedang bermain Judi. Lalu sekira pukul 19.15 Wib anggota Resintel dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan dua orang penjudi tersebut, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri.

Terhadap kedua pelaku berikut BB diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.‎ (eda)
Scroll to top