Sat Narkoba Polres Kuansing Lakukan Razia Cafe Remang-Remang

Sat Narkoba Polres Kuansing Lakukan Razia Cafe Remang-Remang

Jumat 26 April 2024 14:33:39 WIB

Tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Kuantan Singingi melaksanakan serangkaian kegiatan dalam upaya penyelidikan dan penanggulangan peredaran narkoba. Minggu (21/4/2024).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H, menjelaskan kegiatan yang dilakukan diawali dengan Apel Kring Serse untuk penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba guna mencapai kondisi Harkamtibmas yang kondusif, memberikan himbauan dan melaksanakan kegiatan razia di tempat-tempat hiburan dan Apel konsolidasi.

Sasaran kegiatan razia adalah Cafe Remang-Remang yang berlokasi di Simpang Sambung, Kecamatan Singingi, serta Cafe Remang-Remang di Simpang Handoyo, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain para pengunjung tempat hiburan diberikan himbauan dan dilakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang terlarang.

Himbauan diberikan kembali kepada pengunjung tempat hiburan untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. Ditemukan sebanyak 10 botol bir alkohol merk Bintang yang kemungkinan akan digunakan sebagai penutup bagi penggunaan narkotika.

“Langkah-langkah yang diambil oleh Sat Narkoba Polres Kuantan Singingi menunjukkan komitmen dalam menanggulangi peredaran narkoba serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya,” pungkas AKP Novris.

Scroll to top