Antisipasi Lakalantas, Sat Lantas Polres Siak Pasang Stiker di Bodi Truk

Antisipasi Lakalantas, Sat Lantas Polres Siak Pasang Stiker di Bodi Truk

Jumat 26 April 2024 14:56:08 WIB

Tbnewsriau - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Siak melaksanakan kegiatan pemasangan stiker atau tanda berwarna (scotlight) di bodi truk angkutan barang di pintu jalan tol Minas, Kandis Selatan dan Kandis Utara.

Hal itu disampaikan Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres, AKP Fandri SH dalam rilisnya kepada wartawan, Rabu (24/4). Disebut Kasat Lantas, stiker atau tanda berwarna scotlight itu sifatnya memantulkan cahaya sehingga dengan demikian bisa memberikan tanda bagi pengemudi kendaraan lain yang ada dibelakangnya.

"Kegiatan ini adalah salah satu bentuk upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas atau lakalantas yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Siak bersama Unit Lantas Polsek Minas dan Polsek Kandis di Polres Siak," sebut AKP Fandri.

Kasat Lantas berharap dengan adanya stiker atau tanda yang bisa memantulkan cahaya itu bisa mengurangi kerawanan kecelakaan lalu lintas, terutama di jalan tol yang rata-rata dilewati oleh kendaraan dengan kecepatan tinggi. Di jalan tol Permai ini juga kurang penerangan jalan, dan mudah-mudahan dengan stiker atau tanda scotlight ini bisa memberikan tanda kepada pengendara lain yang ada dibelakangnya.

"Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat pengguna jalan, dan jangan ada lagi korban kecelakaan lalu lintas yang fatal di wilayah kita," ucap AKP Fandri.

"Kita juga mengimbau kepada pengusaha angkutan barang agar turut serta berperan aktif untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dengan memasang tanda yang bisa memantulkan cahaya, serta memastikan lampu kendaraannya berfungsi dengan baik.

Kemudian kepada seluruh pengemudi yang melewati jalan tol agar mematuhi batas kecepatan yang sudah ditentukan di jalan tol Pekanbaru-Dumai yaitu 60 sampai dengan 80 kilometer per jam," kata Kasat Lantas.

Scroll to top