Warga Ukui Pelalawan Curi Emas Senilai Puluhan Juta Milik Tetangganya, Diciduk di Cikampak Sumut

Warga Ukui Pelalawan Curi Emas Senilai Puluhan Juta Milik Tetangganya, Diciduk di Cikampak Sumut

Minggu 28 April 2024 15:53:50 WIB

Warga Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan ini terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran membongkar rumah tetangganya sendiri hingga ditangkap pada Selasa (23/4/2024) lalu.

Pelaku berinisial DS (29) yang tinggal di Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui. Pria ini dituduh melakukan tindakan pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di rumah korban bernama Megaria Situmorang (56) yang merupakan tetangga DS.

Tersangka membongkar rumah korban Megaria dan mencuri sejumlah perhiasan emas yang nilainya mencapai puluhan juta dari dalam lemari. 


"Antara pelaku dan korban merupakan tetangga. Identitasnya terungkap dari pemilik toko emas tempat pelaku menjual barang curiannya," beber Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (25/4/2024).

Aksi DS yang membongkar rumah dan mencuri perhiasan tetangganya sendiri terungkap saat korban yang berada di Kota Pekanbaru menghubungi anaknya bernama Martin saat berada di dalam rumah.




Scroll to top