Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Minggu 28 April 2024 19:53:18 WIB

Dalam sebuah operasi yang luar biasa, Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Polda Riau berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Sultan Syarif Kasim Gang Karet RT 01 RW 07 Kampung Bunga Raya Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak pada tanggal 26 April 2024.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah HSN Als KSN (39) dengan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,35 gram. Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, SH., MH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan tindakan dengan memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada tanggal 26 April 2024 pukul 20.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa Jalan Sultan Syarif Kasim Gang Karet RT 01 RW 07 Kampung Bunga Raya sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis shabu-shabu. Berdasarkan informasi tersebut, AKP Riza memimpin anggota Sat Resnarkoba Polres Siak dalam mengembangkan informasi tersebut.

Hasilnya, pada tanggal 26 April 2024 pukul 22.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap HSN Als KSN di dalam rumahnya. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika yang diduga sebagai shabu-shabu yang disembunyikan di celah dinding papan kayu. Saat diinterogasi, HSN Als KSN mengakui bahwa barang tersebut didapat dari seorang DPO bernama YF.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa HSN Als KSN beserta barang bukti ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain paket narkotika, juga diamankan beberapa barang bukti lainnya seperti plastik pembungkus, lembar kertas timah, lembar kertas yang dimodifikasi menjadi sendok, dan pipet yang dimodifikasi.

Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama di Kabupaten Siak, untuk melaporkan jika ada informasi mengenai penyalahgunaan narkoba. Dengan kerjasama kita semua, mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Scroll to top