Pengaduan Samsat Hotline 0818812002,
Menuju Samsat Polda Riau Yang Bebas Pungli

Menuju Samsat Polda Riau Yang Bebas Pungli
DirLantas Polda Riau Kombespol Guritno

Rabu 19 Oktober 2016 12:49:37 WIB
tribratanewsriau. Kepolisian saat ini tengah gencar melakukan operasi bersih-bersih terkait aktivitas pungutan liar alias Pungli. Tidak hanya eksternal, melainkan internal juga jadi sasaran. Tak sedikit pula aparat berwajib yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Di Provinsi Riau, Pungli yang terjaring OTT ini antara lain terkait ngutip uang di jalan yang dilakukan oknum polisi lalu lintas, Pungli pembuatan SIM, jadi beking ilegal logging hingga pemasokan minuman. Tercatat ada 16 aparat yang diperiksa Propam Polda Riau.
"Kita di Samsat berupaya maksimal mengantisipasi adanya kemungkinan Pungli, seperti memangkas birokrasi administrasi, sehingga pertemuan antara petugas dan masyarakat dapat diminimalisir," ungkap Kasi STNK Ditlantas Polda Riau, Kompol Zulanda, Rabu (19/10/2016) pagi.
Selain itu, pengawasan internal dan eksternal pun dimaksimalkan, karena tidak menutup kemungkinan, potensi Pungli secara kucing-kucingan masih bisa terjadi, terutama saat pengurusan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
"Kalau di Samsat potensi Pungli bisa dibilang sangat susah terjadi. Karena meja pelayanan secara terbuka, ditambah pelayanan cepat pembayaran pajak yang kini hanya sekitar 15 menit. Tapi tetap kita antisipasi," sambungnya kepada

"Kita beritahu, khusus saat pengambilan TNKB (pelat nomor kendaraan, red) tidak dikenai biaya apapun. Kita harapkan agar masyarakat tidak memberikan uang/tips kepada petugas yang dapat memicu Pungli," ungkap Kompol Zulanda menjelaskan.
Namun jika ada oknum yang melakukan itu atau mungkin meminta uang saat pengambilan TNKB, masyarakat dapat segera melaporkannya ke nomor hotline yang sudah disiapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.
"Silahkan laporkan ke nomor 0818812002. Karena itu tidak dipungut biaya. Cukup bawa STNK asli dan sket TNKB. Sket TNKB itu diberikan pada saat penyerahan STNK sebelumnya," pungkas Zulanda (eda)
Scroll to top