Jelang Pilkada di Wilkum Polres Rohul, 48 Personil Panwascam Dilantik

Jelang Pilkada di Wilkum Polres Rohul, 48 Personil Panwascam Dilantik

Senin 27 Mei 2024 12:30:58 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Sebanyak 48 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) 16 Kecamatan di Rokan Hulu, resmi dilantik, Sabtu (25/5/2024). Usai dilantik, 48 Panwascam akan mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis.

 

Pelantikan Panwascam Pilkada serentak dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir. Tampak hadir dalam pelantikan tersebut, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Riau, Patminah Nularna, jajaran komisioner Bawaslu Rohul dan perwakilan Pemerintah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rohul.

 

Usai melantik 48 Panwascam, Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami meminta seluruh Panwascam agar menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam melaksanakan tugas demi mewujudkan pilkada yang bermartabat, berkualitas dan bermanfaat. "Meskipun sebagian panwascam yang dilantik adalah wajah lama, saya meminta momentum ini harus dijadikan semangat baru untuk memaksimalkan aspek pengawasan dengan berpedoman pada pengalaman pengawasan dari pemilu lalu," ujar Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir.

 

Fajrul juga berpesan kepada seluruh Panwascam yang dilantik untuk menjaga amanah dan melakukan koordinasi dan kolaborasi aktif dengan para pemangku kepentingan yang ada di wilayah demi memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak di Rohul Sukes. Persoalan integritas Panwascam juga ditekankan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Riau, Patminah Nularna. Patminah bahkan mengimbau kepada seluruh Panwascam yang dilantik, untuk tidak lagi ngopi bareng dengan Bakal Calon Kepala Daerah, Tim Sukses ataupun Petugas Partai,

 

"Ini penting untuk menghindari adanya politik kepentingan dan menjaga netralitas kita sebagai pengawas pemilu," tegasnya. Selain soal integritas, Patminah juga meminta Panwascam dapat menguasai aturan pilkada serentak seperti UU 10 Tahun 2016 beserta turunannya, PKPU dan Perbawaslu beserta turunannya. Sehingga pengawasan yang dilakukan bukan mengawasi person KPU dan jajaran namun mengawasi kinerja dan tahapan Pilkada berjalan sebagaimana mestinya.

 

"Panwascam harus tahu tugas. Tugas kita bukan mengawasi person dari KPU dan jajaran tapi mengawasi kinerja dan tahapan yang di lakukan KPU berserta jajaran nya," imbaunya.

Scroll to top