Polsek Kandis Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Polsek Kandis Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Senin 27 Mei 2024 13:33:30 WIB

Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Kandis menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Telaga Sam-sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Penangkapan pelaku diketahui inisial MI (29), oleh Unit Reskrim Polsek Kandis dengan barang bukti tiga paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 5,85 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK membenarkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat Unit Reskrim Polsek Kandis melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," kata Kompol David Richardo SIK.

Dikatakan Kompol David Richardo SIK, dari hasil penyelidikan sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis melihat seorang pria yang mencurigakan inisial MI (29), kemudian tim melakukan penggeledahan ditemukan dua paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu di dashboard sepeda motor.

Selanjutnya, ditemukan satu paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu-sabu disamping pagar SDN 001 Kandis, pada saat ditanyai narkotika jenis sabu-sabu tersebut, milik pelaku yang diperoleh dari seseorang berinisial I sebagai DPO.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis diantaranya berupa satu buah ATM BRI warna biru, satu unit timbangan, satu unit handphone merk Oppo warna hitam dan satu buah buku tulis kecil.

Selain itu, satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna kuning, 10 lembar uang pecahan 100 ribu, 6 lembar uang pecahan 50 ribu, dan beberapa barang lainnya terkait tindak pidana tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolsek Kandis guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna. Apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaa

Scroll to top