Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Senin 24 Juni 2024 20:13:50 WIB

Tbnewsriau - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan Polda Riau, sosialisasi tentang penyalahgunaan Narkoba kepada Malang.

Sosialisasi berlangsung di Desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Rabu (19/6/2024).

Dipimpin Langsung oleh Kapolsek Pangkalan Lesung AKP AR. Tinambunan, S.E., M.Si dan dihadiri oleh Kepala Desa Mulya Subur dan Masyarakat Desa Mulya Subur.

Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan rapat koordinasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba tahun 2024 yang ditaja oleh Polsek Pangkalan Lesung.

Adapun sebagai pemateri atau Narasumber dalam giat tersebut yakni Kapolsek Pangkalan Lesung AKP A. R. TINAMBUNAN, SE., M. Si didampingi PS. Kanit Binmas Aiptu Tigor dan PS. Kanit Intelkam Aipda David Chan, S.H beserta anggota.

“Tujuan dari kegiatan ini, memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba,” ujar AKP AR. Tinambunan, S.E., M.Si.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi penyalahgunaan Narkoba tidak ada di Kecamatan Pangkalan Lesung.

“Jika masyarakat mengetahui ada hal-hal tersebut, agar melaporkan ke pihak kepolisian. Untuk dilakukan penindakan yang terukur dan tegas

Scroll to top