Sosialisasikan Larangan Membakar di Lahan Masyarakat, Polsek Teluk Meranti Sasar Masyarakat Lisbon

Sosialisasikan Larangan Membakar di Lahan Masyarakat, Polsek Teluk Meranti Sasar Masyarakat Lisbon

Senin 24 Juni 2024 20:34:08 WIB

Tbnewsriau - Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan, hingga saat ini terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Selasa (27/4/2022).

Patroli tersebut dilaksanakan Lahan perkebunan milik Masyarakat yang bekas terbakar di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi SH menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kebakaran lahan di wilayah hukum setempat.

"Giat patroli rutin dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terhadap Karhutla," ujarnya.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan.

Dari patroli yang dilakukan oleh personel, pihaknya memastikan tidak ada titik api maupun hutan yang terbakar. "Kegiatan patroli Karhutla berjalan dengan baik, situasi aman dan kondusif," tutur Kapolsek.

Scroll to top