Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Berika Himbaua, Cegah Judi Online

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Berika Himbaua, Cegah Judi Online

Kamis 27 Juni 2024 20:01:35 WIB

Tbnewsriau - Bhabinkamtibmas Kiap Jaya Aiptu Baroni menyebarkan himbauan larangan judi online (Judol) kepasa masyarakat binaannya, Rabu (27/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Baroni memberikan pesan yang sangat relevan tentang bahaya perjudian online kepada masyarakat.

Dia menyoroti risiko finansial dan sosial yang terkait dengan permainan judi online. Dengan menekankan bahwa terlibat dalam perjudian tidak akan membuat mereka menjadi kaya, tetapi justru akan merugikan.

"Kami ingin memastikan bahwa warga, memahami konsekuensi serius dari terlibat dalam perjudian online,” ujar Aiptu Baroni.

Polsek Bandar Sei Kijang, terus berkomitmen untuk melindungi warga dari ancaman ini dan mempromosikan gaya hidup yang sehat dan positif.

Sementara itu, Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Darmainil menjelaskan, kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya juga merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran akan keamanan dan ketertiban.

"Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang dampak negatif perjudian online," pungkas Kapolsek.

Scroll to top