Kegiatan Minggu Kasih Harmoni Polsek Kerumutan

 Kegiatan Minggu Kasih Harmoni Polsek Kerumutan

Kamis 11 Juli 2024 09:06:03 WIB

Tbnewsriau - Kasih Polsek Polsek Kerumutan Polres Pelawan, dipimpin oleh Kanit Intel Aipda Charli WM bersama anggota Personil Polsek Kerumutan yang beragama Kristen melaksanakan kegiatan Ibadah Minggu Kasih Harmoni.

Bertempat di Gereja HKBP Bethesda Desa Bukit Lembah Subur Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Minggu (7/7/2024).

Dihadiri, Gembala Gereja HKBP dan Pengurus Gereja dan jemaat.
Pertanyaan Masyarakat, yang menajdi dasar hukum narkotika di Indonesia dan penyalahgunaan Narkotika diberbagai tempat sudah menjadi perbuatan yang sering terjadi kepada masyarkat dari kaum mudah.

Hingga kaum yang lebih tua, apakah yang harus dilakukan kepolsian untuk mencegah terjadinya kejadian tersebut.

Apakah membeli barang kendaraan dengan tidak disertai surat kepemilikian kendaraan merupakan perbuatan yang dilarang dan melanggar hukum ?

“Dasar hukum Narkotika di Indonesia adalah Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Aipda Charli W M.

Dikatakanya, kepolisian pasti akan mengangani kejadian tersebut akan lebih serius dimana sekarang yang kita thau di tiap berbagai tempat sering masyarkat menyalagunakan narkotika yang dimana sering ditemui jenis sabu, dan pemakain bisanya memakai tempat yang sulit diketahui mulai dari di tengah hutan pondok yang jauh dari pemukimanan hingga di tempat sawit sawit , dan tidak banyak juga ada yang menggunakan di rumah, ini merupakan bentuk perhatian yang serius bagi aparat penegak hukum kepolisian dengan mengikut sertakan intansi BNN dalam melakukan pengungkapan Narkotika yang semakin maraknya dan kepolisian akan melakukan upaya rehab terhadap pengguna yang masih baru memakai untuk mengurangi angka pengguna aktif narkotika.

Scroll to top