Pelaku Tabrak Lari Diamankan Sat Lantas Polres Kampar

Pelaku Tabrak Lari Diamankan Sat Lantas Polres Kampar


Selasa 25 Oktober 2016 18:10:00 WIBTbnewsriau - Korban yang  bernama M Rizal Sormin (21) warga Desa Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang,  Kecamatan Kampar Timur tewas usai adu kabing dengan superbend BM 7020 ZU.  Naasnya kepala korban pecah dan tewas di tempat. 

Kejadian ini terjadi Senin (24/10) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan umum  Pekanbaru _ Bangkinang KM 31 Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang. 

Korban yang mengendarai Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX BM 5304 SW saat kejadian pelaku melarikan diri.  Berkat kerja keras Unit Laka Lantas Polres Kampar akhirnya pelaku yang bernama Firdaus berhasil diamankan bersama barang bukti. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik melalui Kasat Lantas AKP Mas'ud Achmad melalui Kanit Laka Lantas Ipda Riza Affyandi bahwa pelaku bersama mobil superbennya sudah diamankan di Mapolres.  " tidak butuh lama bagi kita,  pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Rumbai Pekanbaru," ujarnya. 

Dijelaskan Riza,  kejadian ini berawal korban mengendarai Yamaha Jupiter MX BM 5304 SW dari arah Pekanbaru menjunu Bangkinang.  

Sesampainya di TKP datanglah dari arah yang berlawanan mobil yang awalnya tidak diketahui nopol dan jenisnya. 

Saat itu mobil bergerak mendahului kendaraan yang berada di depannya dan karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga kotban M Rizal Sorminan tidak dapat menghindar, akibatnya terjadilah kecelakaan.

Kemudian anggota yang mendapat laporan langsung menolong korban dengan membawanya ke RS Pekanbaru. Setelah itu,  anggota kita langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.  

Tidak begitu lama,  kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku yang menabrak korban mengemudikan superband BM 7020 ZU.

"kita langsung lacak melalui databes samsat sat lantas Res Kampar. Kemudian pers Unit laka berserta piket lantas lansung bergerak menuju alamat yang sudah terdeteksi dengan posisi di Rumbai Pekanbaru," terang Kanit. 

Sekira pukul 22.50 WIB pelaku yang bernama Fidaus (23) serta mobil sebagai BB lansung ditemukan. "Dan saat ini pelaku berserta Mobil superband mitsubishi sebagai BB sudah diamankn diunit laka polres kampar utk proses lebih lanjut," tambah Riza. 

Jadi faktor dari penyebab kecelakaan ini karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil yang bergerak ke jalur kanan saat mendahului kendaraan yang berada di depannya. 

"Sementara ini,  kerugian materi sekitar Rp 3 juta.  Kita juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu hati-hati dan waspada," tandas Kanit Laka. (Ag**).
Scroll to top