Ikut MPLS, Polsek Teluk Meranti Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Siswa-siswi

Ikut MPLS, Polsek Teluk Meranti Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Siswa-siswi

Kamis 11 Juli 2024 09:15:40 WIB

Tbnewsriau - Kapolsek Teluk Meranti Iptu Hendra Gunawan, S.H., M.H diwakili Bhabinkamtibmas Desa Kuala Panduk dan Desa Petodaan Bripka Fictor Hendrawan didampingi anggota Samapta Bripka Dedi Santoso, ikut dalam Kegiatan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA N 3 Desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Rabu (10/7/2024).

Dalam giat tersebut, personil sekaligus srosialisasi tentang dampak serta bahaya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekolah dan perundungan.

Dihadiri Kepala Sekolah SMA N 3 yang di wakili Ade Widia, Guru/Pengajar dan para siswa/siswi SMA. "Sosialisasi tentang penerapan Hukum undang-undang dan pasal narkoba yakni UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Bripka Fictor Hendrawan.

Bahaya Narkoba ini penting dilakukan, karena dapat menimbulkan kecanduan dan ketergantungan terhadap Narkoba, mengakibatkan Overdosis hingga kematian, menyebabkan efek Negatif yakni menghalalkan segala cara untuk mendapatkan Narkoba (Melakukan Pidana).

Selain itu, dapat menimbulkan penuaan dini, dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, dapat menghancurkan kehidupan secara fisik, mental, moral dan ekonomi.

Selanjutnya, merusak mental, fisik dan prilakunya (kesehatan) hingga menyebabkan putus sekolah bagi pelajar serta merusak generasi penerus bangsa.

"Untuk itu, mari jauh penyalahgunaan Narkotika. Katakan tidak untuk Narkoba," tegasnya.

Scroll to top