Diduga curi satu unit Laptop,Buruh Lepas diciduk oleh Team Reserse Bengkalis

Diduga curi satu unit Laptop,Buruh Lepas diciduk oleh Team Reserse Bengkalis

Kamis 11 Juli 2024 15:42:03 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Seorang pria yang bekerja sebagai Buruh Lepas berinisial MAK harus tidur didalam kamar jeruji besi sel Tahanan karena diciduk oleh Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.

Pria berinisial MAK tersebut diciduk karena telah mencuri tas yang berisi satu unit Laptop diletak diatas meja dengan cara mencongkel dinding kos-kosan korban yang terbuat dari papan Triplek.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat dikonfirmasi menyebutkan penangkapan Tersangka MAK tersebut berdasarkan adanya laporan dari korban.

"Setelah menerima laporan dari Korban bahwa adanya Dugaan Tindak Pidana pencurian, penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi," kata AKP Gian Wiatma Joni Mandala Rabu (10/7/2024) via Whatsapp.

Ditambahkannya, Setelah itu saya memerintahkan, Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud, dan berdasarkan hasil Lidik serta informasi dari masyarakat, akhirnya mengetahui bahwa yang mencuri Laptop tersebut adalah seorang pria yang berinisial MAK.

"Setelah Team Opsnal mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumah selanjutnya, Pada Hari ini Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 06.30 Wib, melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MAK," terangnya.

Setelah itu, diutarakan Mantan Kapolsek Aertembaga Polres Bitung ini, dilakukan penggeledahan dan Team Opsnal berhasil menemukan barang bukti (BB) 1 unit Laptop merek MSI warna Hitam yang sesuai dengan barang yang telah hilang tersebut.

"Selanjutnya Team Opsnal melakukan introgasi terhadap terduga pelaku dan ia mengakui bahwasanya pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 wib telah mencuri 1 unit Laptop merek MSI warna Hitam milik korban," tuturnya.

MAP juga mengakui, diungkapkan AKP Gian, cara masuk ke dalam kamar Kos Korban lewat Jendela kamar kos Sebelah kamar yang Kosong lalu mencongkel dinding triplek kamar kos dengan menggunakan Paku pada saat korban sedang tidur.

"Selanjutnya pelaku MAK beserta BB di bawa Team Opsnal ke Mako Polres Bengkalis guna penyidikan maupun proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Scroll to top