Rabu 26 Oktober 2016 21:27:12 WIB
Tribrata News Riau - Jajaran Polsek Perhentian Raja Polres Kampar Polda Riau telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Selasa (25/10/2016).
Tersangka kasus curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FM (LK 21 TH) warga Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
FM diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio milik Bambang (LK 24 TH) warga Desa Hang Tuah pada hari Senin (24/10) sekira pukul 22.00 wib di parkiran Warnet Ikhsan yang berlokasi di Jalan Poros SP II Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja.
Peristiwa ini berawal pada hari Senin (24/10/2016) sekira pukul 22:00 Wib, saat korban (Bambang) pergi ke Warnet Ikhsan yang berada di Jalan Poros Desa Hangtuah mengendarai Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol BM 3409 OD miliknya.
Sesampai di Warnet, Bambang bertemu dengan temannya Lukman, mereka kemudian ngobrol dan setelah itu korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran di depan Warnet Ikhsan tanpa mencabut kunci kontaknya.
Beberapa saat kemudian pelapor masuk ke dalam warnet dan bermain Game Online, dan sekira pukul 22.35 Wib saat mau pulang korban tidak menemukan sepeda motor miliknya.
Bambang kemudian memberitahukan kejadian ini kepada orang yang berada di sekitar Warnet dan meminta pemilik warnet Sdr. Dadan untuk melihat rekaman CCTV yang terpasang di parkiran Warnet tersebut.
Setelah rekaman diputar, terlihat pelaku yang diketahui bernama FM sedang melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Perhentian Raja memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku curanmor tersebut.
Pada hari Selasa (25/10) sekira Pukul 13:57 Wib, Kanit Reskrim beserta Anggota berhasil menangkap tersangka FM pada saat mengendarai motor curiannya di pasar Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Vk**)