Jebol Rumah Dengan Obeng,
Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Pemuda Ini Ditangkap Polisi


Jumat 28 Oktober 2016 11:28:23 WIB
tribratanewsriau. RS alias IL (31 thn) warga kecamatan Batu hampar Rokan Hilir ditangkap oleh pemilik rumah saat sedang mencoba menjebol rumah korbannya kamis (27/10/2016).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM isteri korban bernama Sari sedang berada dirumah beristirahat. Namun ia mendengar suara orang yang mencoba menyongkel jendela rumah. Dengan berbekal HP ia menghubungi suaminya yang kebetulan sedang tidak berada dirumah.

Suaminya kemudian menghubungi saudara saudaranya bahwa rumahnya sedang kedatangan maling dan beberapa saudara dan tetangganya menjebak dan mengepung pelaku RS. Saat ini pelaku RS beserta barang bukti obeng yang ia gunakan saat mencongkel jendela dijadikan barang oleh Polsek Batu hampar dalam penyidikan kasusnya (AA)
Scroll to top