Polisi Tangkap Pemasok Sabu di Kampar

Polisi Tangkap Pemasok Sabu di Kampar

Senin 26 Agustus 2024 22:24:12 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Satres Narkoba Polres Kampar menangkap pelaku narkoba berinisial HE (46) warga Kulim Pekanbaru. Ia ditangkap karena menjadi pemasok sabu kepada AD yang telah ditangkap di Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar.

“Pelaku kita tangkap dari hasil pengembangan dari pelaku AD yang sebelumnya sudah kita amankan,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo, Sabtu (24/8/2024).

Awalnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku AD di Jalan Lintas Pekanbaru Bangkinang Dusun IV Desa Tanjung Barulak Kecamatan Kampar.

"Kemudian melakukan interogasi kepada pelaku AD dan mengakui mendapatkan sabu tersebut dari pelaku HE di Perumahan Jundul Baru Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru"ungkap Kasat.

Setelah itu melakukan pengejaran dan penangkapan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku HE.

"Selanjutnya kita lakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening," jelas Era.

Kemudian dari pengakuan HE bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari JO (DPO) di Dumai. 

Pelaku dan barang bukti lainya langsung di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkas Kasat.

Scroll to top