Polisi Singapura Pulangkan Dua WNI Diduga Terlibat ISIS

Polisi Singapura Pulangkan Dua WNI Diduga Terlibat ISIS


Rabu 11 November 2015 07:18:44 WIB
Pekanbaru - Dua orang warga Negara Indonesia yang berdomisili di Pekanbaru, Provinsi Riau, diamankan pihak kepolisian Negara Singapura, karena diduga ada keterlibatannya dengan jaringan ISIS. Keduanya sudah dideportasi ke Pekanbaru, dan tengah menjalani pemeriksaan.

Direktur Intelkam Polda Riau, Kombes Djati W, melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan, dua orang tersebut berinisial FR (30) dan RS (26). Saat ini mereka berdua sudah diperiksa intensif di Sat Intelkam Polresta Pekanbaru.

"Ini masih dugaan, karena saat diamankan polisi Singapura, mereka membawa dokumen yang diduga ada keterkaitannya dengan jaringan radikal ISIS," kata Kabid Humas Polda Riau.

Selain dokumen, tujuan penerbangan dua orang warga Pekanbaru ini juga ke Syria, tempat jantung sekaligus basis keberadaan ISIS. Setelah diamankan polisi Singapura, kedua orang itu lalu diserahkan ke Polisi dari Polda Kepri, yang selanjutnya digiring ke Provinsi Riau.

"Sudah mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dengan pesawat Citylink siang tadi sekitar pukul 10.30 WIB. Dia dibawa dari Batam. Sekarang sudah di Polresta untuk diperiksa," lanjut Kabid Humas. "Selain dokumen, polisi Singapura juga menemukan identitas dan pasport palsu," tutup Kabid Humas.

Scroll to top