Warga Rengat Tertipu Bujuk Rayu Jadi Artis

Warga Rengat Tertipu Bujuk Rayu Jadi Artis
Illustrasi
Jumat 28 Oktober 2016 23:19:31 WIB
Tribrata News Riau - Pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2016 sekira pukul 07.31 Wib Pelapor RW (53 th) dihubungi oleh pelaku penipuan EB (28 th) melalui via handphone dan mengatakan tentang anak kandungnya (FB) yang akan mengikuti Audisi Film Sinar Menembus Awan.

Selanjutnya pelaku EB mengatakan bahwa anak pelapor (FB) akan diposisikan sebagai peran yang bagus. Kemudian pelaku EB mengatakan untuk meminjam uang sebesar Rp. 10.000.000,- Namun pelapor mengatakan hanya ada Rp.4.000.000.- dan diserahkan langsung oleh terlapor pada pukul 11.00 wib di Gedung Kesenian Rengat Kabupaten Inhu.

Pada pukul 14.06 wib Pelapor mengirimkan lagi ke rekening pelaku EB sebesar Rp.6.000.000.

Selanjutnya pada tanggal 4 April 2016 pelaku EB menghubungi pelapor RW dan mengatakan "Bu kami butuh dana lagi sebesar Rp. 5.000.000."

sekira pukul 11.00 wib pelaku EB mengambil uang tersebut dan mengatakan keseluruhan uang pinjaman Rp. 15.000.000.- akan di kembalikan pada tanggal 28 April 2016. 

Kemudian pada tgl 13 April 2016 sekira pukul 07.31 wib pelaku EB menghubungi kembali dan mengatakan " Team Produksi membutuhkan uang sebesar Rp. 5.000.000.- (Lima juta rupiah) lagi dan untuk terakhir kalinya dan akan dikembalikan tgl 18 April 2016,

Selanjutnya pada tgl 18 april 2016 pelapor mencoba menghubungi namun terlapor mengatakan besok aja sekalian dengan pinjaman sebelumnya tgl 28 April 2016, dan pada tgl 8 September 2016 terlapor menandatangani kwitansi akan dibayar tgl 10 September 2016, Namun pada hari Rabu tgl 26 Oktober 2016 terlapor menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi. 

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 20.000.000.- Dan melapor ke Polres Inhu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top