Grebek Kamar Hotel, Pria Pengedar Narkotika Di Bekuk Polsek Bangko Pusako

Grebek Kamar Hotel, Pria Pengedar Narkotika Di Bekuk Polsek Bangko Pusako

Kamis 29 Agustus 2024 16:19:52 WIB

tribratanews.polri.riau.go.id -- Pengebrekan disalah satu Hotel dijalan lintas Riau Sumut Bangko Bakti ,Tim Reskrim Polsek Bangko Pusako meringkus diduga pengedar narkotika sabu sabu , Rabu (31/7/24) Kemaren

 

Informasi didapati Pengrebekan itu dibekuk seorang pria Nisial RP alias alias Riki (36) alamat simpang PJR Km 39 Pasir putih Ke Kecamatan Balai Jaya. "Selain Riki , Petugas juga menyita barang bukti diduga narkotika sabu sabu dengan berat kotor 4,67 gram ," Kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, SIK, MH melalui Kasi Humas Humas Ipda Edi Purnomo , Senin (5/8/24) Pengungkapan kasus ini,Terang Edi informasi yang diperolehi dari masyarakat di salah hotel kamar No. 16 akan adanya transaksi peredaran gelap narkoba

 

Kemudian Atas perintah Kapolsek Bangko Pusako ,Iptu Awi Ruben ,SH, MH memerintahkan PS Kanit Reskrim turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan di bekal surat tugas, Edi Purnomo mengatakan aksi pengrebekan dan Pengeledahan dilokasi dampingi petugas hotel serta Clean Service berhasil di amankan pria dan barang bukti seperti 1 unit hp sambung hitam , 1 Mancis, 1 bong botol lasegar dan uang Rp 167.000 .

 

"Selain itu ditemukan 1 bungkus Rokok LA berisikan 1 Bungkus plastik ukuran sedang, meskipun barang bukti sempat dibuang mengelabui petugas ," Tambahnya

 

"Dari hasil test urine terduga positif Amphetamine, dapat jerat pada pasal 114 Jo pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Scroll to top