Gadis Manis Asal Rokan Hulu, Ditangkap Polisi Rohul, Ini Kasus Yang Menjeratnya

Gadis Manis Asal Rokan Hulu, Ditangkap Polisi Rohul, Ini Kasus Yang Menjeratnya

Kamis 29 Agustus 2024 20:28:18 WIB

tribratanews.polri.riau.go.id -- AKBP Budi Setiyono, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Robby Hidayat mengungkapkan bahwa personilnya telah menangkap seorang perempuan berusia 25 tahun inisial SC. SC saat ini ditahan di sel tahanan Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu (Rohul).

 

SC menurut AKP Robby Hidayat ditangkap dan ditahan dengan tuduhan pemilik narkotika jenis sabu-sabu. SC ditangkap di sebuah kos-kosan Marwah di Jalan Rambutan, Kelurahan Ujung Batu, Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 07.30 WIB pagi. AKP Robby Hidayat mengatakan, saat penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,6 gram. Lebih jauh dijelaskan Robby, bahwa penangkapan SC bermula pada Selasa (20/8/2024) sekitar Pukul 19.00 Wib.

 

Dimana, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Sarlose Mesra mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkotika di Kos-kosan Marwah yang berada di jalan Rambutan Kelurahan Ujung Batu Berdasarkan informasi tersebut, Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu menginformasikan kepada Kapolsek AKP Robby Hidayat. Kemudian, Kapolsek Ujung Batu memerintahkan Panit 1 Reskrim untuk menyelidiki informasi tersebut.

 

Kemudian, pada Kamis (22/8/2024) sekitar Pukul 07.15 Wib, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu bersama dengan Bripka M Johnson dan Bripka Rano Sinurat menuju Kos-kosan Marwah di Jalan Rambutan Kel. Ujung Batu Sesampai di lokasi, Polisi mengetuk salah satu Pintu Kosan, ketika seorang Perempuan membuka pintu (SC), terlihat ketakutan, karena sedang menggenggam sesuatu di tangan kanannya.

 

Dengan disaksikan oleh salah seorang warga, anggota Reskrim Polsek Ujung Batu memperlihatkan Surat Perintah Tugas dan melakukan penggeledahan. "Saat membuka genggaman tangannya, dalamnya terdapat tujuh paket yang diduga narkotika Jenis Sabu, dibungkus plastik llip bening ukuran kecil. Setelah ditimbang seberat 22,6 gram," kata AKP Robby, Ahad (25/8/2024).

Scroll to top