8 Ton Bawang Merah Dimusnahkan Polres Bengkalis

8 Ton Bawang Merah Dimusnahkan Polres Bengkalis


Senin 31 Oktober 2016 13:27:01 WIB
Tbnewsriau - Sat Polair Polres Bengkalis Polda Riau memusnahkan 8 ton bawang merah . Pemusnahan terhadap barang bukti hasil tangkapan di salah satu gudang di Sungai Jangkang kecamatan Bantan belum lama itu dilakukan di TPA jalan Bantan dengan dibakar.Senin (31/10/2016)

Turt hadir dalam acara pemusnahan tersebut diantaranya Kasat Polair AKP Yudhi Pranata, Kepala Bea Cukai Rudi, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejaksaan Bengkalis, Karantina dan KSOP Bengkalis.

Menurut Kasat Polair, pemusnahan barang Bukti yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam memerangi masuknya barang ilegal di Bengkalis.

"Jadi pemusnahan 8 ton bawang merah illegal ini merupakan hasil tangkapan di daerah jangkang sesuai dengan informasi dari masyarakat," Kata Kasat Polair AKP Yudhi.

Terkait dengan pemilik bawang tersebut, Kasat Polair mengaku masih dalam penyelidikan Polisi. "Siapa pemiliknya, dari mana dan siapa penerima di Bengkalis. Kita berharap masyarakat bersama-sama berperan memerangi aksi penyeludupan seperti ini," jelas Kasat.
Scroll to top