|
Kamis, 19 September 2024, bertempat di Ruangan Media Center Lantai II Kantor KPU Dumai, Jl. Tuanku Tambusai, Kel. Bagan Besar, Kec. Bukit Kapur, Kota Dumai, telah berlangsung Rapat Koordinasi tentang kesiapan pengamanan pada tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon di wilayah Kota Dumai.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Dumai, Zulfan, S.T., yang menyampaikan pentingnya koordinasi dalam tahapan pilkada yang padat.
"Dengan tahapan Pilkada yang begitu padat, tentunya kita akan menghadapi momen-momen seperti ini. Pelaksanaan Pilkada dihitung berdasarkan hari kalender, bukan hari kerja, sehingga kita harus siap menghadapi setiap tahapan hingga pemilihan selesai," ujar Zulfan.
Zulfan juga menjelaskan bahwa KPU Kota Dumai telah melakukan penelitian hasil administrasi terhadap pasangan calon pada tanggal 14 September dan tanggapan masyarakat hingga 18 September 2024.
"Alhamdulillah, tidak ada tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon," tambahnya.
Zulfan menegaskan bahwa tahapan pencalonan adalah tahapan yang krusial dan rawan sengketa, sehingga kerja sama dari seluruh stakeholder sangat diperlukan.
Sementara itu, Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si, menekankan pentingnya pengamanan yang optimal untuk memastikan jalannya kegiatan dengan aman dan lancar.
"Harapan kami adalah agar penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon dapat berjalan tanpa gesekan atau bentrokan. Kami akan menyesuaikan dengan ketetapan dari KPU untuk memastikan semua berjalan dengan baik," ujar Kapolres Dhovan.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 24 September 2024, pihaknya akan bersama-sama berangkat ke Polda Riau untuk mengikuti kegiatan sholat subuh, doa bersama, dan deklarasi.
"Semoga selama tahapan pemilu ini berjalan aman, lancar, dan kondusif," tambahnya.
Anggota KPU Kota Dumai bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syafrizal, menjelaskan mekanisme dan rangkaian kegiatan pada saat pengundian nomor urut.
"Sesuai dengan PKPU No 08 Tahun 2024 dan KPT KPU R1 Nomor 1229 Tahun 2024, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan secara pleno tertutup, sementara pengundian nomor urut akan dilakukan secara pleno terbuka," ujarnya.
Hasil dari rapat koordinasi ini, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada hari Minggu, 22 September 2024, pukul 13.00 WIB di Kantor KPU Kota Dumai secara pleno tertutup. Sementara itu, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 14.00 WIB di lokasi yang sama.
Selain itu, pada hari Jumat, 20 September 2024, akan digelar dua agenda utama di wilayah hukum Polres Dumai. Pukul 08.00 hingga 11.30 WIB akan berlangsung Kegiatan Pra Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ballroom Hotel Grand Zuri. Kemudian, pada pukul 14.00 WIB, akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT.
Kapolres Dhovan Oktavianton menegaskan komitmen Polres Dumai dalam mengamankan kegiatan KPU.
"Kami sudah membagi personel sesuai kebutuhan di lokasi kegiatan dan akan terus melakukan monitoring situasi keamanan secara intensif," ungkapnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, KPU, Bawaslu, dan semua pemangku kepentingan lainnya.
"Kami akan selalu berkoordinasi untuk memastikan tidak ada kendala selama kegiatan berlangsung. Apabila ada perubahan rencana, kami akan segera menyesuaikan langkah pengamanan," tambahnya.
Dengan agenda yang padat dan penting, Polres Dumai berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif hingga seluruh kegiatan KPU Kota Dumai dapat terlaksana dengan aman dan lancar. Pengamanan ini diharapkan dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu di wilayah Dumai.