|
Tbnewsriau - Minimalisir terjadinya Konflik antar Pasangan calon Pilkada 2024 Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.H., S.I.K., Gelar Rapat Kordinasi sekaligus Coffe Morning Bersama KPU, Bawaslu dan Paslon Pendukung.
Kegiatan Coffee Morning dan Silaturahmi bersama Komisioner KPU, Bawaslu serta Paslon Pendukung Pilkada 2024 Kabupaten Pelalawan berlangsung di Coffe Harmoni Polres Pelalawan Rabu (9/10/2024)
Rapat kordinasi dan silaturahmi dipimpin langsung oleh Kapolres pelalawan, AKBP Afrizal Asri S.I.K.turut hadir pada momen acara silaturahmi tersebut Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Baprinaldi, Ketua Bawaslu Pelalawan Andrizal, S. Sos, Kejari Pelalawan di wakilkan oleh Kasi Pidsus Eka Mulya P, SH, Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Zulhendra, SH.MM,
Komisioner KPU Pelalawan Divisi Perencanaan data dan Informasi Priyono S.Kep., Ns, Komisioner KPU Pelalawan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi dan SDM Selamat Mulyono S.IP, Komisoner Pelalawan Divisi Teknis Penyelenggaraan Maspri Mirza, Komisioner divisi Hukum dan Pengawasan Bustami, S.Pdi., M.Pdi, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pelalawan Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Rida Nurkisawan, S.Kom, Tim pemenangan Koalisi Pelalawan Maju di pimpin Marhadi beserta tim Hukum, Tim pemenangan Koalisi Pelalawan menawan di pimpin Herman Maskar beserta tim Hukum.
“Saya berharap dari tim Lo dan tim pemenangan masing masing Paslon dapat melaksanakan Tahapan Kampanye ini sesuai dengan aturan yang berlaku agar sama sama kita mencegah ada nya pelanggaran yang dapat mengganggu jalan nya pilkada tahun 2024 di kabupaten Pelalawan, selain itu Kegiatan bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan penyelenggara pemilu serta Paslon Pendukung dalam ikut menyukseskan Pilkada Serentak yang berlangsung aman dan kondusif,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K.
Dalam diskusi, lanjut Kapolres ada beberapa poin penting dibahas. Diantaranya, dukungan optimal dari KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada Serentak yang telah berlangsung selama tiga minggu dan pemberian petunjuk dan arahan dari Bawaslu kepada Panwas Kecamatan terkait regulasi pelaksanaan kampanye untuk meminimalisir pelanggaran.