Rabu 02 November 2016 11:48:14 WIB
Tribrata News Riau - Tim Opsnal Res Narkoba Polres Siak Polda Riau telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pengedar Narkotika Sabu-sabu . Selasa (1/11/2016) sekitar pukul 19.00 Wib.
Petugas berhasil mengamankan pelaku AD (36 th), warga Desa kandis Km 85 Kandis Siak. TKP penangkapan di Telaga Zam Zam Kandis. Barang bukti diamankan 4 paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
Kemudian dilakukan pengembangan pada pukul 20.30 wib, di Jl lintas kandis rumah makan Surya minang dilakukan penangkapan pelaku tindak pidana/pengedar narkotika jenis Sabu-sabu JB (46 th) warga kulim Duri.
Dari tangan pelaku diamankan 5 paket sedang di duga narkotika jenis sabu-sabu, dan 1 paket kecil di duga narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak guna Proses selanjutnya. (Vk)