Dibalik pemusnahan ganja Aceh,
Ezi: Saya Pertama Kali Lakukan Ini Pak....

Ezi: Saya Pertama Kali Lakukan Ini Pak....


Rabu 02 November 2016 12:09:40 WIB
Namanya M Yazi. Biasa dipanggil Ezi. Umurnya baru 24 tahun. Ia merupakan anak yang terlahir dari  desa di pegunungan lembah selawah di Gampong Lamtamot - Seulimeum Aceh Besar. Saat diwawancarai oleh awak tribratanewsriau pagi ini (02/11/2016) ia menjawab dengan polos tanpa beban. 

Disela sela acara pemusnahan barang bukti Narkoba ganja yang ia bawa dari Desa Sawang Aceh Utara ia berkisah bagaimana ia akhirnya ditangkap oleh Team DitresNarkoba Polda Riau. Ganja merupakan barang lazim dalam tata budaya dan adat aceh sejak lama sebelum akhirnya dilarang secara resmi oleh Undang Undang di negeri ini. 

Karena memang sudah bagian dari budaya Aceh sejak dulu, karena itu pula memberantas Ganja di Aceh butuh pendekatan cultural dan pendekatan agama. Ezi adalah bagian dari generasi muda Aceh yang "mbalelo" alias bandel tidak mengikuti pesan tokoh Aceh yang menghimbau generasi muda Aceh agar tak lagi dekat dekat dengan barang berbahaya ini. Namun juga tidak sepatutnya kita hanya menyalahkan Ezi. Pada usianya yang masih relatif muda maka sudah selayaknya kita membimbing dan mengarahkannya. Kita berharap agar tak ada lagi anak anak kita yang terjerumus pada pergaulan seperti ini yang tak hanya membahayakan masa depannya tapi juga membahayakan orang lain. 

Kejadian Ezi juga harus membukakan mata kita bahwa pemuda pemudi Riau juga sangat rawan terkontaminasi karena para cukong pengedar narkoba, baik cukong ganja, Ektasi, Shabu atau narkotika lainnya yang selalu gentayangan disekeliling kita. Dan tak hanya tugas Polri tapi pencegahan ini perlu kerjasama semua pihak agar generasi muda Indonesia bisa mengatakan : Say No To Drug - Katakan Tidak pada narkoba (AA)
Scroll to top