Gunakan Shabu,
Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Inhil

 Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Inhil


Kamis 03 November 2016 11:14:48 WIB
tribratanewsriau. Aparat kepolisian di Polres Indragiri Hulu Polda Riau mengamankan seorang pria bernama SG (43 tahun) warga kelurahan Tembilahan kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir karena diduga menggunakan Shabu pada hari Rabu (02/11/2016).

Dalam keterangannya kepada tribratanewsriau, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK,MM mengatakan "SG diamankan karena kedapatan memiliki satu paket diduga Shabu dirumahnya" tutur AKBP Guntur. 

Dalam penangkapan ini dikatakan Guntur, bermula saat aparat Sat Narkoba Polres Inhil mendapat info dari masyarakat bahwa di kelurahan Tembilahan ada seorang lelaki yang dicurigai sering menggunakan shabu. Berbekal dari informasi ini kemudian Team Sat narkoba Polres Inhil melakukan pemantauan disekitar rumah pelaku. 

Setelah bener bener diyakini bahwa benda terlarang tersebut terdapat di rumah pelaku aparat tak mau membuang buang waktu dan melakukan penggerbekan ke dalam rumah pelaku SG. Dalam penggerebekan ini didapat barang bukti berupa satu buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya berisikan 1 paket sedang shabu-shabu  berat kotor 1,73 gram, satu buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya berisikan 2 buah kaca pembakar, 1 buah pipet, 1 batang cotton bud.

"Pelaku dan barang bukti kini sudah dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut" tutup Guntur memberikan keterangananya (AA)
Scroll to top