Terkait Demo Besok,
Ini Penjelasan Polda Riau Untuk Wilayah Pekanbaru

Ini Penjelasan Polda Riau Untuk Wilayah Pekanbaru


Kamis 03 November 2016 13:29:29 WIB
tribratanewsriau. Terkait demo ummat Islam besok, Polda Riau akan melayani hak hak warga negara dalam menyuarakan aspirasinya diruang publik dengan rencana pagelaran demo 4 November di kota pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau memberikan keterangan pers terkait demo ini  diruangan kerjanya hari ini (03/11/2016).

Dijelaskan oleh AKBP Guntur, bahwa sesuai UU no 9 tentang Kebebasan mengeluarkan pendapat dimuka umum maka setiap warga negara memiliki hak untuk berbicara diruang publik. Setiap hak hak warga tersebut dikatakan Guntur sepanjang sesuai prosedur yang digariskan oleh UU maka polisi wajib melayani. Artinya dengan pelayanan hak warga untuk berdemo adalah kewajiban bagi institusi Polri untuk memastikan bhwa hak hak semua warga tidak ada yang terabaikan. "Kita melayani pendemo dengan cara cara yang humanis namun juga sekaligus melayani warga lain yang tak ikut demo bahwa unjuk rasa itu tidak mengganggu hak hak warga lain secara setara" ujar AKBP Guntur. 

"Selama tidak melanggar norma, etika, adat / budaya kita, sesuai adat ketimuran atau budaya melayu di Riau ini silakan. Kalau sampai  melakukan pelanggaran HAM dan memaksakan kehendaknya agar kehendaknya itu yang harus dilakukan nah itu tak akan ditolerir oleh aparat Kepolisian. Polda Riau siap menindak siapa saja yang mencoba mengusik kedamaian dan ketenangan warga Riau lainnya yang ingin hidup dengan damai. Siapapun yang memprovokasi dan jadi biang kerusuhan di Riau akan dilakukan tindakan keras, tegas dan terukur sesuai Protap yang berlaku di Polri" ucap AKBP Guntur menutup pembicaraan.(AA)
Scroll to top