Lama Diincar,
Aparat Gabungan Berhasil Menangkap Kembali Tahanan Yang Kabur

Aparat Gabungan Berhasil Menangkap Kembali Tahanan Yang Kabur


Kamis 03 November 2016 14:17:38 WIB
tribratanewsriau. Personel gabungan Polsek Kemuning, Sat Reskrim Polres Inhil dan Polres Bungo Tebo Jambi, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polsek Kemuning Pada hari Selasa kemaren sekira pukul 00.30 WIB  (01/11/2016). 

Sebagaimana diterangkan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK,MM "Penangkapan dua tahanan tersebut dilakukan saat mereka tengah lelap tertidur di sebuah pondok milik mereka sendiri di  daerah yang cukup terpencil. Jaraknya sekitar 200 Kilometer dari Kota Jambi. Termasuk Areal Perkebunan Karet dari PT Tebo Indah di Dusun Tengah Desa Teluk Pandak Kec. Tebo Tengah Kab. Muara Tebo Provinsi Jambi" ujar AKBP Guntur mengawali keterangannya.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK yang juga ikut memberikan statemen mengatakan "Penangkapan tersebut adalah berkat kerja keras tanpa istirahat selama seminggu melakukan penyelidikan dengan mendatangi beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian para tersangka" ujar Dolifar menjelaskan.

Adapun dua tersangka yang berhasil ditangkap kembali adalah dua orang bersaudara masing-masing PW dan SP. Ke dua orang tersebut bersama tiga orang tersangka yang lain ditangkap karena telah melakukan pencurian terhadap kabel listrik milik PT. PLN  Sub Rayon Selensen Rayon Rengat Kota Area Rengat yang terjadi di dua TKP yaitu Jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen Kec. Kemuning dan Desa Batu Ampar Kec. Kemuning Kab. Inhil, hari Sabtu tanggal 10 September 2016 sekira pukul 03.00 WIB dinihari.

Para tersangka yang kesemuanya merupakan warga Provinsi Jambi tersebut, melarikan diri dari Rutan Polsek Kemuning pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2016, sekira pukul 03.00 WIB setelah menggergaji jeruji besi jendela sel mereka

Kapolres menambahkan, saat ini, Tim Polres Inhil masih melakukan pencarian terhadap 3 (Tiga) orang tersangka yang belum tertangkap. Para tersangka yang belum tertangkap adalah Hendra Munawir Bin Abdul Latif, terakhir beralamat di Kec. Temun Arang Kab. Muara Tebo Prov. Jambi. Kemudian Arianto Bin Poniran, terakhir beralamat di Kec. Batin XXIV Kab. Muaro Bulian Prov. Jambi. Dan tearkhir Adi Saputra Bin Budiman, terakhir beralamat di Kec. Bungkal Kab. Muaro Tebo Prov. Jambi. Saat penangkapan dan saat ke dua tersangka sampai di Polres Inhil dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik serta terhadap mereka tetep diberikan hak haknya sebagai seorang tahanan (AA)
Scroll to top