Solidaritas Aksi Damai Di Inhu

Solidaritas Aksi Damai Di Inhu


Sabtu 05 November 2016 22:19:45 WIB
Tribrata News Riau - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNP-FMUI) Kabupaten Inhu, bertempat di Halaman Islamic Center (samping Mesjid Mukhlisin Jl. Padat Karya Kec. Rengat ). Massa berkumpul dan menunggu perwakilan dari kecamatan Se- Kabupaten Inhu dengan jumlah massa 100 Orang. Massa mempersiapkan alat peraga berupa Spanduk, Pengeras Suara dan Bendera Umbul - Umbul. Jumat (4/11/2016) sekitar pukul 07.30 Wib.

Sebelum Massa bergerak ke Polres Inhu massa melakukan breafing dengan membuatkan Nota Pernyataan sikap Untuk diserahkan kepada Kapolres Inhu.Kemudian massa mendengarkan Tausiah dari Ustad Helmi sekaligus melepas rombongan massa untuk melaksanakan Unras Damai ke Mapolres Inhu. 

Massa menggunakan tanda Pita Warna Hijau di Lengan. Adapun Tema Unras "Adili Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)". Selanjutnya Sekitar pukul 09.00 Wib, massa berangkat ke Mapolres Inhu dengan melewati Rute Jl. Sultan - Simpang Gereja - Simpang Kantor Pos - Simpang Pos Persahabatan - Simpang Ramayana - Simpang BRI - Jl. Ahmad Yani. 

Sekitar pukul 09.35 Wib. Massa tiba Ke dalam Halaman Mapolres Inhu guna menyampaikan orasi dan menyerahkan Petisi Pernyataan Sikap kepda Kapolres Inhu. Selanjutnya massa diterima oleh Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni, S.I.K di dampingi oleh Waka Polres Inhu Kompol Dalizon, S.I.K, M.H dan Kabag Ops Kompol Franky Tambunan, ST dengan kuat Personil 86 Orang. 

Selanjutnya dilaksanakan Orasi berupa Tausiah oleh Ustd Helmi. Kemudian perwakilan massa menyerahkan Petisi Pernyataan Sikap kepda Kapolres Inhu. Selanjutnya sekira pukul 10.15 Wib rombongan massa bergerak menuju Kantor DPRD Kab. Inhu dengan pengawalan oleh Personil Polres Inhu.

Sekira pukul 10.34 Wib, rombongan tiba di Kantor DPRD Kab. Inhu. Selanjutnya massa menyampaikan orasi di halaman Kantor DPRD Inhu.

Massa di terima oleh Drs. H. Ahmad Arif Ramli, M.Pdi Anggota DPRD Inhu Komisi IV. Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Bupati Inhu H. Yopi Arianto, SE. 

Selanjutnya perwakilan massa melakukan mediasi di Aula Pertemuan DPRD Kab. Inhu. Mediasi di pimpin oleh Wakil DPRD Inhu Sumini dan dihadiri oleh Anggota DPRD Inhu Drs. H. Ahmad Arif Ramli, M.Pdi, Perwakilan massa Andi Irawan, SE (Korlap Aksi), Ali Fahmi (Sekretaris LAMB Inhu), Ustd Helmi (Tokoh Agama), Zulkifli (Tokoh Pemuda), Nilawati (Ketua HMI Cab. Rengat) dan Putra (Pemuda Mesjid Djamik Rengat) dan dihadiri oleh Kapolres Inhu yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Inhu AKP M. Ari Surya S, SH.

Selanjutnya Korlap Aksi menyerahkan Petisi Pernyataan Sikap kepada Wakil Ketua DPRD Kab. Inhu Sumini. Adapun Isi Petisi Pernyataan Sikap diantaranya:

1. Mendukung Proses Hukum yg sedang dijalankan oleh Mabes Polri.
2. Mendesak Mabes Polri secepatnya agar Terlapor ( Ahok ) ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama Islam sesuai dengan Pasal 156 KUHP dan UU No. 1 / PNPS / 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama untuk selanjutnya segera di limpahkan ke Jaksaan agar bisa mereda kemarahan umat Islam se dunia.
3. Umat Islam Kab. Inhu khususnya tidak akan tinggal diam jika penegak Hukum menunda penista Agama Isalam ini dengan di Prosesnya Ahok setelah Pilkada DKI, Penundaan tersebut tidak di benarkan di dalam KUHP maupun UU Pemilu, Kami akan terus menggelar aksi-aksi massa yang bermatabat mengawal Proses Hukum yg sedang berjalan.
4. Demi NKRI tercinta kami Umat Islam Inhu telah bertoleransi tinggi dengan umat Agama lain, dengan memaafkan tetapi proses hukum adalah jalan terbaik.

Aksi demo di inhu berjalan dengan damai dan lancar tanpa ada hambatan apapun. (Vk)
Scroll to top